Prof Rumainur Ph.D : Dari Forum Cendikia IASMA Birugo untuk Bukittinggi.

Bukittinggi – Forum Cendikia dan Akademisi IASMA Birugo secara resmi mengusulkan Kota Bukittinggi untuk ditetapkan sebagai Daerah Khusus dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI). Usulan ini dinilai sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah bangsa sekaligus investasi strategis untuk tata kelola kota di masa depan.
Usulan tersebut ditandai dengan penyerahan Dokumen Kajian Akademis Pembentukan Daerah Khusus Bukittinggi kepada Pemerintah Kota Bukittinggi. Penyerahan dilakukan di tengah peringatan hari PANCASILA serta perhelatan Alek Gadang 170 Tahun Kweekschool dan Temu Alumni SMA 2 Birugo Bukittinggi, pada Senin (01/6/2026.
Dokumen penting tersebut diserahkan langsung oleh Koordinator Tim Akademis, Prof. Rumainur Malin Batuah,Ph.D., didampingi Ketua IASMA 2 Birugo, M. Fadli, serta Anggota DPR RI selaku perwakilan alumni, Ade Rizki. Berkas kajian diterima langsung oleh Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias di balaikota Gulai Bancah.
Koordinator Tim Akademis, Prof. Rumainur Malin Batuah menegaskan, Bukittinggi memiliki landasan historis, konstitusional, sosial-budaya, dan fungsional yang sangat kuat untuk menyandang status Daerah Khusus. Dalam catatan sejarah ketatanegaraan, Indonesia memiliki empat kota yang pernah menjadi Ibu Kota Negara, yaitu Jakarta, Yogyakarta, Bukittinggi, dan IKN Nusantara.
”Namun, dari keempat kota tersebut, hanya Bukittinggi yang hingga saat ini belum mendapatkan hak setara atau status kekhususan dari negara,” ujar Prof. Rumainur.
Ia mengingatkan kembali peran krusial Kota Bukittinggi pada masa mempertahankan kemerdekaan. Ketika ibu kota jatuh ke tangan Belanda pada tahun 1948, di kota inilah Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) dibentuk untuk menjaga eksistensi dan keberlanjutan Republik Indonesia.
”Bukittinggi bukan hanya kota yang mencatat sejarah. Bukittinggi adalah kota yang pernah menyelamatkan sejarah Republik Indonesia,” tegasnya.
Tim akademisi meluruskan bahwa usulan Daerah Khusus Bukittinggi ini sama sekali bukan langkah pemekaran wilayah atau pembentukan provinsi baru. Kajian ini murni berupa usulan penguatan kewenangan tertentu agar pemerintah daerah memiliki keleluasaan yang lebih adaptif dalam mengelola kota.
Kekhususan ini nantinya akan difokuskan pada pengelolaan Bukittinggi sebagai kota perjuangan, pusat kebudayaan Minangkabau, kawasan warisan sejarah nasional (heritage), serta pusat pariwisata dan ekonomi kreatif yang berkelanjutan.
Terlebih saat ini, Bukittinggi juga memegang fungsi regional yang besar sebagai pusat perdagangan, pendidikan, dan jasa di Sumatera Barat.
Berdasarkan kajian yang disusun oleh tim lintas disiplin ilmu tersebut, status Daerah Khusus diharapkan mampu menjadi instrumen strategis untuk
Memperkuat pendidikan sejarah dan kebangsaan, Melestarikan warisan seni dan budaya Minangkabau.
Forum Cendikia dan Akademisi IASMA Birugo mengajak seluruh elemen masyarakat—mulai dari pemerintah daerah, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, akademisi, tokoh adat (niniak mamak), tokoh masyarakat, generasi muda, hingga para perantau Minangkabau—untuk membuka ruang dialog yang konstruktif.
”Kajian dan usulan ini bukan hanya romantisasi masa lalu. Ini adalah upaya menempatkan sejarah sebagai fondasi pembangunan masa depan agar peran strategis Bukittinggi memperoleh perhatian yang proporsional dalam pembangunan nasional.
Tim Penyusun Pengusulan Bukitinggi kota Pahlawan/ Perjuangan
Prof. Rumainur Malin Batuah, S.H., M.H., Ph.D.
Willson Gustiawan, S.E., M.Si., Ph.D. Tuanku Ginda Ali
Dr. Ir. Dedi Yusmen, MBA, MESy. Dt. Rajo Penghulu Nan Tinggi
Fidel Bustami, M. Biomed












Komentar