Nenek Penjual Mentimun viral, Kasat Pol PP Bukittinggi beri Klarifikasi

banner 468x60

Bukittinggi— Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bukittinggi, Syanji Faredy, memberikan klarifikasi terkait video viral seorang nenek penjual mentimun yang menangis saat penertiban pedagang di Pasar Aur Kuning, Rabu (10/6).

Syanji menegaskan bahwa petugas tidak melakukan tindakan represif secara langsung kepada pedagang lansia tersebut, yang diketahui bernama Nek Upiak.

banner 336x280

Saat barang dagangan ditertibkan, beliau sedang tidak berada di lokasi berjualan. Jadi petugas tidak bertemu atau berhadapan langsung,” ujar Syanji, Kamis (11/6).

Menurut Syanji, penertiban tersebut sudah melalui prosedur yang jelas Petugas berkeliling menggunakan pengeras suara mobil operasional untuk meminta pedagang tidak berjualan di area terlarang.

Nek Upiak diketahui datang terlambat setelah himbauan dan langsung menggelar dagangannya di lorong jalan bawah flyover (fasilitas umum).

Karena lapak ditinggalkan tanpa pemilik dan mengganggu akses pejalan kaki, petugas mengamankan mentimun milik Nek Upiak bersama barang pedagang lainnya.

Syanji menjelaskan, ketegangan baru terjadi saat Nek Upiak datang menghampiri petugas di tengah kondisi lapangan yang padat untuk meminta barangnya kembali.

Karena situasi tidak memungkinkan untuk mengembalikan barang di tempat, petugas mengajak Nek Upiak ke kantor Satpol PP secara baik-baik.

Nek Upiak sempat bersedia, namun di tengah jalan ia menangis dan meminta turun paksa dari mobil petugas. Momen inilah yang direkam warga hingga viral di media sosial.

Di lokasi yang sama, Satpol PP juga menertibkan pedagang lansia lain, namun dilakukan secara persuasif karena pemilik berada di tempat dan kooperatif.

Menutup klarifikasinya, Syanji meminta masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi video yang beredar demi penegakan Peraturan Daerah (Perda).

“Kami petugas juga manusia, ada tindakan yang tetap saja mengedepankan rasa kemanusiaan. Semoga bisa dipahami bersama,” pungkasnya.

(Foto: Kepala Satpol PP Kota Bukittinggi, Syanji Faredy)

banner 336x280

Komentar