BUKITTINGGI – Belanja daerah Kota Bukittinggi dalam perubahan APBD 2026 naik menjadi Rp909,37 miliar. Kenaikan belanja ini jauh lebih besar dibandingkan kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hanya sekitar Rp356,25 juta.
Hal itu disampaikan Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, dalam rapat paripurna DPRD Kota Bukittinggi dengan agenda penyampaian rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD 2026, Senin (10/8/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendy, di Gedung DPRD Bukittinggi.
Ramlan mengatakan, pendapatan daerah meningkat dari Rp643,96 miliar menjadi Rp775,24 miliar. Sementara belanja daerah naik dari Rp710,32 miliar menjadi Rp909,37 miliar.
Menurutnya, selisih kebutuhan anggaran tersebut ditutup melalui pembiayaan, terutama dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 sebesar Rp94,14 miliar.
Kenaikan terbesar terjadi pada belanja modal, dari sebelumnya Rp61,72 miliar menjadi Rp170,53 miliar. Sedangkan belanja operasi meningkat menjadi Rp734,84 miliar.
Di sisi lain, PAD hanya naik dari Rp176,37 miliar menjadi Rp176,73 miliar. Sementara pendapatan transfer meningkat cukup besar, yakni sekitar Rp129,93 miliar.
Ramlan menegaskan, perubahan APBD harus diarahkan pada kegiatan yang benar-benar menjadi prioritas dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Perubahan APBD bukan ruang untuk sekadar menambah kegiatan, tetapi momentum menajamkan prioritas dan memastikan setiap rupiah memberi manfaat,” kata Ramlan.
Ia juga mengingatkan agar setiap kegiatan yang telah dianggarkan benar-benar siap dilaksanakan sehingga anggaran tidak hanya terserap, tetapi juga memberikan dampak bagi masyarakat.
“Kegiatan harus siap agar anggaran tidak hanya terserap, tetapi berdampak,” ujarnya.
Rancangan perubahan APBD 2026 tersebut selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kota Bukittinggi.









Komentar