Tujuh Nama Komisioner KPID Sumbar Terpilih Diumumkan, Ini Namanya !!

banner 468x60

Padang,- Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat menyerahkan hasil uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sumbar periode 2025–2028 kepada pimpinan DPRD Sumbar, Selasa (16/11/2025).
Penyerahan hasil tersebut menjadi tahapan penting sebelum DPRD Sumbar menetapkan komisioner KPID Sumbar secara resmi.
Proses ini sekaligus menandai berakhirnya rangkaian seleksi panjang yang melibatkan berbagai unsur penilaian.

Ketua Komisi I DPRD Sumbar, Sawal, menjelaskan bahwa pihaknya telah melaksanakan fit and proper test terhadap 21 calon anggota KPID Sumbar pada November 2025.
Tahapan tersebut berjalan sesuai ketentuan dan mengedepankan prinsip objektivitas.
Menurut Sawal, uji kelayakan bertujuan menilai kompetensi, integritas, serta pemahaman calon terhadap dunia penyiaran.

banner 336x280

Selain itu, tim juga menguji pemahaman peserta terhadap regulasi penyiaran nasional dan daerah.
Berdasarkan hasil penilaian, Komisi I DPRD Sumbar menetapkan tujuh calon utama dan tujuh calon cadangan.
Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat internal dan pembahasan mendalam.
“Dari 21 calon yang mengikuti fit and proper test, Komisi I menetapkan tujuh orang lulus dan tujuh orang sebagai cadangan,” ujar Sawal.
Adapun tujuh calon anggota KPID Sumbar terpilih yaitu Nofal Wiska, Jimmi Syah Putra Ginting, Yusrin Tri Nanda, Riki Chandra, Jonnedi, Yogi Afriandi, dan Oldsan Bayu Pradipta.
Sementara itu, tujuh calon cadangan meliputi Dasrul, Eka Jumiati, Selvi Gusnelia, Ficky Tri Saputra, Edra Mardi, H. Arif Yumardi, dan M. Daniel Arifin.
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, menyampaikan apresiasi kepada Komisi I DPRD Sumbar atas pelaksanaan seleksi yang transparan dan profesional.
Ia menilai tahapan seleksi berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Muhidi menegaskan bahwa pimpinan DPRD Sumbar akan segera menindaklanjuti hasil tersebut.
Langkah tersebut bertujuan mempercepat proses penetapan komisioner KPID Sumbar.
“Setelah hasil diterima, pimpinan DPRD Sumbar menyiapkan surat keputusan untuk diteruskan kepada Gubernur Sumatera Barat,” ujar Muhidi.
Ia berharap penetapan anggota KPID Sumbar periode 2025–2028 dapat segera rampung.
Dengan demikian, KPID Sumbar dapat menjalankan fungsi pengawasan penyiaran secara optimal. (***)

banner 336x280

Komentar