Tol Rebah di Tanah Ulayat, Siapa yang Sebenarnya Gagal?

banner 468x60

Padang – Kelanjutan pembangunan jalan tol di Sumatera Barat kian tampak kehilangan arah. Proyek yang semula digadang-gadang menjadi pengungkit ekonomi itu kini dinilai “rebah ke tanah”. Bukan semata karena persoalan lahan, melainkan karena lemahnya kepemimpinan dan kegagalan membaca adat sebagai kekuatan pembangunan.

“Batalkan saja, tak usah ada tol lagi. Meranalah kampung kita ini, suka hatilah,” ujar tokoh masyarakat Masful di Padang, Sabtu (18/7). Namun ia menegaskan, jika pemerintah tetap ingin membangun tol, arahkan saja ke Tanah Datar yang disebut lebih siap.

banner 336x280

“Kita sudah lelah melihat berbagai sengketa dan cara pembangunan dijalankan di Sumbar,” katanya.

Masful mengingatkan lambannya pembangunan infrastruktur di Ranah Minang.

“By Pass Padang sepanjang 25 kilometer selesai dalam 25 tahun. Tol Padang–Sicincin? Satu karton obat nyamuk jumbo habis menunggu, sementara Riau sudah jauh melesat,” sindirnya.

Menurutnya, akar persoalan bukan berada pada masyarakat adat, melainkan pada lemahnya pemerintah daerah.

“Yang salah bukan rakyat. Gubernur dan para bupati tidak memahami kebudayaan, sosiologi, serta kebiasaan masyarakatnya. Yang paling fatal, mereka tidak berpikir secara ekonomi,” tegasnya.

Bupati Tanah Datar Eka Putra bahkan menyatakan daerahnya siap bila pembangunan tol diarahkan ke wilayahnya.

“Jangan ganggu kampung kami. Memangnya yang boleh maju hanya daerah sebelah sana? Tanah Datar dan Solok juga perlu lebih maju,” ujarnya.

Wartawan senior sekaligus Ketua Jaringan Pemred Sumbar, Adrian Tuswandi, menilai persoalan sesungguhnya terletak pada cara masyarakat dan elite memaknai adat.

“Kadang orang yang paling merasa paham justru bersembunyi di balik adat,” katanya.

Menurut Adrian, tanah ulayat selama ini lebih banyak diposisikan sebagai objek yang harus dijaga, tetapi lupa dimanfaatkan untuk kesejahteraan.

Padahal dalam 1000 Pepatah-Petitih, Mamang-Bidal, Pantun-Gurindam karya Idrus Hakimy Dt. Rajo Panghulu, filosofi Minangkabau justru menempatkan ekonomi sebagai bagian dari adat.

“Dek ameh sagalo kameh, dek padi sagalo jadi,”.

Adat bahkan memerintahkan membuka dan mengelola lahan melalui petuah didulang ameh di sungai, ditambang ameh jo loyang, ditaruko gurun jo bancah. Manaruko membuka sawah dan ladang merupakan ajaran tua nenek moyang, bukan larangan memanfaatkan tanah.

Pandangan wartawan senior Khairul Jasmi

“Adat menjaga tanah ulayat, tetapi adat juga menyediakan pintu keluar untuk memanfaatkannya. Sayangnya, pintu itu tidak digunakan karena para pemimpin sendiri tidak memahaminya,” ujarnya.

Di tengah penolakan terhadap jalan tol, muncul slogan “kami tak makan tol, tak makan infrastruktur”. Menurut Khairul, logika itu keliru.

“Infrastruktur sama seperti saluran irigasi. Air tidak akan sampai ke sawah tanpa irigasi. Hasil pertanian juga tidak akan lancar dipasarkan ke Riau bila jalan tidak memadai.” tegasnya.

Data ekonomi menunjukkan dampaknya

Badan Pusat Statistik mencatat ekonomi Sumbar pada 2025 hanya tumbuh 3,37 persen, turun dari 4,37 persen pada 2024. Pada triwulan II 2025 pertumbuhan Sumbar hanya 3,94 persen, terendah di Pulau Sumatera. Triwulan III kembali melambat menjadi 3,36 persen, sementara triwulan IV anjlok ke 1,69 persen akibat bencana.

Padahal pada awal dekade 2010-an, pertumbuhan ekonomi Sumbar masih berada di atas enam persen. Kini tren itu terus menurun hingga mendekati tiga persen.

Ironisnya, provinsi dengan pertumbuhan ekonomi terendah di Sumatera itu juga menjadi daerah yang paling alot menghadapi pembangunan jalan tol, sementara jutaan hektare tanah ulayat masih belum produktif.

Yang menopang ekonomi kampung justru para perantau

Bank Indonesia mencatat kiriman uang perantau Minang melalui perbankan mencapai Rp14,2 triliun pada 2023. Jika seluruh jalur dihitung, nilainya diperkirakan melebihi Rp20 triliun setiap tahun atau sekitar Rp1,7 triliun mengalir ke Sumbar setiap bulan.

Sebagian besar dana tersebut habis untuk konsumsi keluarga, sementara banyak tanah tetap tidak diolah.

Bagi para pemerhati adat, justru membiarkan tanah ulayat menjadi lahan tidur merupakan penyimpangan terhadap filosofi adat itu sendiri. Adat bukan hanya mengatur kepemilikan tanah, tetapi juga mengatur bagaimana tanah dimanfaatkan demi kesejahteraan masyarakat.

Jalan keluar sebenarnya tersedia. Jika sawah produktif terdampak pembangunan tol, trase dapat disesuaikan, ganti rugi dimusyawarahkan, atau diterapkan skema kepemilikan saham bagi masyarakat.

Khairul Jasmi menilai pemerintah perlu menyusun ulang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Sumbar dengan orientasi yang jelas terhadap optimalisasi tanah adat dan pembangunan ekonomi.

“Yang salah bukan tanah ulayat. Yang gagal adalah para pengelolanya, mulai dari nagari hingga pemerintah provinsi,” tegasnya.

Menurutnya, selama tanah adat tetap dibiarkan tidur dan pembangunan selalu berhenti ketika menghadapi persoalan, Sumatera Barat akan terus tertinggal dalam persaingan ekonomi regional. (***)

banner 336x280

Komentar