Bukittinggi – Pemerintah Kota Bukittinggi secara resmi menerima rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tahun Anggaran 2025 dalam sidang paripurna yang digelar hari ini, Selasa (28/4/2026).
Rekomendasi tersebut merupakan hasil tindak lanjut dari penyampaian LKPJ yang telah diserahkan Pemko pada 4 Maret 2026 lalu, serta rangkaian pembahasan mendalam yang dilakukan DPRD bersama Perangkat Daerah pada akhir Maret hingga awal April 2026.
Ramlan Nurmatias, Walikota Bukittinggi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD atas masukan yang dinilai sangat konstruktif dan inovatif. Menurutnya, rekomendasi ini merupakan wujud sinergitas dalam mengevaluasi capaian kinerja pemerintah demi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.
Sementara itu Ketua DPRD Bukitttinggi Syaiful Efendi menegaskan bahwa LKPJ merupakan perwujudan tansparasi dan kewajiban konstitusi kepala daerah, untuk menyampaikan laporan kinerja pembangunan ditahun sebelumnya.
Hasil rekomendasi DPRD akan menjadi instrumen vital bagi Pemerintah Kota Bukittinggi yang mencakup Perencanaan Masa Depan, Menjadi bahan penyusunan perencanaan pembangunan pada tahun 2026 dan 2027, Menjadi dasar penyusunan Anggaran Perubahan 2026 serta Anggaran Murni tahun 2027.
selanjutnya menjadi acuan dalam penyusunan Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Kepala Daerah (Perkada), hingga kebijakan strategis kepala daerah lainnya.
Menanggapi catatan dari legislatif, Pemerintah Kota Bukittinggi menginstruksikan seluruh Perangkat Daerah yang mendapatkan rekomendasi untuk segera melakukan langkah-langkah tindak lanjut.
Walikota mengimbau kepada seluruh Perangkat Daerah yang mendapat catatan agar segera menindaklanjutinya.
Hasil tindak lanjut ini nantinya akan dilaporkan kembali ke DPRD pada LKPJ tahun 2026 mendatang,” tegas Walikota dalam sambutannya. Pemerintah Kota berharap, dengan adanya evaluasi ini, tata kelola pemerintahan di Kota Bukittinggi semakin solid untuk mewujudkan visi “Bukittinggi Gemilang” serta menjadi kota yang Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur.
”Semoga sinergi antara eksekutif dan legislatif ini senantiasa tetap terjaga demi kemajuan kota yang kita cintai ini,” tutupnya. *)














Komentar