Penertiban Pedagang Kaki Lima di kawasan Jam Gadang rampung dilaksanakan Kamis 21 Mei 2026. Puluhan PKL secara bertahap dipindahkan ke dalam Pasa Ateh dengan pendampingan Satpol PP dan tim SK4.
Wali Kota Bukittinggi *Ramlan Nurmatias* mengatakan langkah ini sesuai Peraturan Daerah tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat yang telah disepakati bersama DPRD.
“Perda dibuat untuk ditegakkan. Ada tempat yang boleh dan tidak boleh untuk berjualan. Tidak ada tebang pilih. Pemerintah bertugas mengatur agar kota tertata,” tegas Ramlan di sela penertiban.
Pemerintah Kota menyiapkan lapak di dalam Pasa Ateh agar aktivitas jual beli tetap berjalan. Menurut Ramlan, pemusatan PKL di satu lokasi memudahkan pengunjung mencari barang sekaligus menciptakan keadilan usaha antara pedagang kios, PKL, dan toko sekitar.
“Semua sudah kita atur. Tujuannya supaya kawasan lebih rapi, nyaman, dan pengunjung merasa aman berbelanja,” ujarnya.
Proses pemindahan berjalan tertib. PKL dibantu memindahkan dagangan ke Pasa Ateh tanpa perlawanan. Sebagai tahap awal, Pemko menggratiskan biaya lapak bagi pedagang yang baru masuk.
Wali Kota juga menambahkan bahwa penataan kawasan Pasa Ateh akan dilanjutkan. Atap toko yang menjorok ke jalan akan diganti membran, sementara fasilitas seperti tangga dan kursi duduk diperbaiki agar lebih nyaman. Dinas Lingkungan Hidup turut dilibatkan untuk membersihkan atap bangunan dari rumput dan lumut.
Penataan kawasan Jam Gadang dan Pasa Ateh ditargetkan selesai dan rapi maksimal 30 Mei 2026.









Komentar