Agam – Satrekrim Polres Agam, Sumatera Barat meringkus kawanan maling spesialis ternak di daerah itu. Kawanan ini kerap beraksi di kebun sawit.
Kasat Reskrim Polres Agam AKP.RJ Agung Pratomo mengatakan, pihaknya menangkap tiga pelaku pencurian yang sudah sering membuat resah pemilik ternak. Mereka beraksi di kebun-kebun sawit warga dan melarikan ternak sapi yang ada disana.
“Sudah kita amankan tiga pelaku pencurian ternak. Mereka beraksi di kebun sawit,” kata Agung kepada wartawan, Selasa (21/2/2023).
Ketiga tersangka itu adalah MY (59 tahun), BY (47 tahun) yang ditangkap di kawasan pos satpam PT AMP Nagari Salareh Aie Kecamatan Palembayan, serta tersangka MH alias Kojer (39 tahun) yang diringkus di daerah Koto Kaciak Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Agam saat hendak melarikan diri menuju Pekanbaru Riau.
“Pelaku terakhir kali beraksi diketahui di Kawasan kebun sawit Plasma I Tompek Jorong Tapian Kandis Kenagarian Salareh Aia Kecamatan Palembayan Kabupaten Agam pada hari Minggu lalu,” katanya.
Agung menambahkan, ketiga pelaku tersebut memiliki peran yang berbeda, ada sebagai perancang, pembantu dan ada juga sebagai eksekutor untuk mengambil sapi di lokasi ditambatkan.
Kini ketiga pelaku dan barang bukti berupa dua ekor ternak sapi dan satu unit mobil jenis Mitsubishi L-300 warna hitam bernomor polisi BA 8123 MM sudah diamankan di Mapolres Agam guna proses penyidikan lebih lanjut.
Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.**













