Padang – Bawaslu Provinsi Sumatera Barat bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menandatangani Piagam SAIYO SAKATO sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola administrasi dan pengelolaan keuangan satuan kerja.
Penandatanganan piagam dilakukan oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Rinaldi Aulia, dan Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat, Mohammad Dody Fachrudin, dalam rangkaian kegiatan Forum Pimpinan serta Stakeholder pada Selasa (27/1) di Padang.
Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Rinaldi Aulia, mengatakan penandatanganan Piagam SAIYO SAKATO menjadi motivasi bagi seluruh jajaran sekretariat untuk terus meningkatkan tata kelola administrasi keuangan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Ini akan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan tata kelola administrasi keuangan bagi seluruh jajaran Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, sehingga mampu memperkuat keberadaan satuan kerja Bawaslu kabupaten/kota agar lebih baik dan tertib dalam pengelolaan administrasi keuangan di tahun mendatang,” kata Rinaldi.
Melalui Piagam SAIYO SAKATO, Bawaslu Sumatera Barat dan Kanwil DJPb Sumatera Barat sepakat mendorong percepatan pelaksanaan anggaran tahun 2026.
Peningkatan kinerja pelaksanaan anggaran, percepatan digitalisasi keuangan, disiplin pelaporan, serta penguatan sinergi dan koordinasi guna mewujudkan tata kelola keuangan satuan kerja yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel. (Romelt)













