Bukittinggi – Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, tahun 2026 akan melakukan penertiban sekaligus pembebasan Kota Bukittinggi dari kabel udara yang selama ini melintas di sejumlah kawasan, terutama di pusat-pusat kota.
Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan estetika dan penataan wajah kota.
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, mengatakan penataan tersebut mencakup seluruh jenis kabel yang selama ini terpasang menggunakan tiang, termasuk kabel listrik dan jaringan telekomunikasi. Nantinya, seluruh kabel akan dipindahkan dan ditanam di dalam tanah.
“Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan estetika kota serta menertibkan pemasangan kabel yang selama ini semrawut.
Semua kabel, termasuk listrik, akan kita tanam di dalam tanah,” ujar Ramlan Nurmatias.
Menurutnya, pembebasan Kota Bukittinggi dari kabel-kabel udara ini merupakan bagian dari program penataan kota agar terlihat lebih rapi, nyaman, dan menarik, baik bagi masyarakat maupun wisatawan.
Demikian disampaikan walikota Ramlan Nurmatias saat bersilaturahmi dengan para jurnalis di Bukittinggi, program tersebut, perlunya komitmen dan kerja sama dari seluruh pihak terkait, termasuk instansi pemerintah, perusahaan penyedia layanan, serta pemangku kepentingan lainnya.
“Tanpa komitmen bersama, program ini tidak akan berjalan maksimal. Karena itu kami berharap seluruh pihak dapat mendukung dan segera merealisasikan kebijakan ini,” tegasnya.
Pemko Bukittinggi menargetkan penataan kabel udara ini dapat dilakukan secara bertahap dengan prioritas di kawasan-kawasan strategis dan pusat aktivitas kota.











