Pemilih di Sumbar Capai 4,2 Juta Jiwa, 69.044 Tidak Memenuhi Syarat

banner 468x60

Padang,- Jumlah pemilih di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mencapai 4.221.287 jiwa, dengan rincian 2.092.234 laki-laki dan 2.129.053 perempuan. Hasil rekapitulasi pemuktakhiran data pemilih berkelanjutan semester kedua 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar mencatat jumlah pemilih baru sebanyak 167.687 orang, dengan jumlah pemilih tidak memenuhi syarat 69.044 orang, dan jumlah perbaikan data pemilih 96.679 orang.

banner 336x280

“Target kita adalah data pemilih dengan bukti-bukti yang jelas. Kami minta KPU Kabupaten/Kota melakukan croscek data secara otentik,” ujar Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sumbar Medo Patria pada Kamis 11 Desember 2025

Medo juga menyebutkan kewajiban pendataan pemilih dilakukan KPU dua kali dalam setahun.

“Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 1 Tahun 2025,” kata Surya Efitrimen, Ketua KPU Provinsi Sumbar.

Rapat pleno ini dihadiri oleh KPU Kabupaten dan Kota se-Sumatera Barat, serta unsur Forkopimda, sebagai bagian dari upaya memastikan ketepatan, kualitas, dan akurasi data pemilih.(Romelt)

banner 336x280