PADANG – PT.Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menindak SPBU di Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat yang diketahui melakukan penyelewengan dalam distribusi BBM subsidi jenis solar. Operasional SPBU bernomor 14275575 itu, untuk sementara dihentikan.
Di lokasi SPBU terpasang spanduk berisi pengumuman “SPBU Sedang Dalam Pembinaan PT.Pertamina Patra Niaga”. Tempat pengisian bahan bakar khususnya biosolar juga terlihat diberi garis polisi.
“(Operasional SPBU) dihentikan sementara, sampai waktu yang belum ditentukan,” kata Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria dalam keteranga yang diterima Padangberita, Jumat (24/2/2023).
Dugaan penyelewengan distribusi BBM di SPBU itu terungkap saat Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono melakukan sidak kemarin malam. Kapolda menemukan 11 kendaraan dengan tangki-tangki yang telah dimodifikasi, dimana setiap tangki rata-rata diisi 1.000 liter.
Dengan menggunakan senjata laras Panjang, Kapolda memeriksa kendaraan yang melakukan pelanggaran tersebut. “Ini ternyata bahwa terjadi penyimpangan salah satu SPBU dengan oknum-oknum atau mungkin masyarakat. Nanti akan kita periksa semuanya,” kata Suharyono saat itu.
Saat sidak, semua pengendara termasuk yang menjaga SPBU, melarikan diri.
“Kabur semua, termasuk yang jagain SPBU juga kabur. (Tapi nanti) akan kami tindak tegas,” katanya.
Setelah sidak, 11 kendaraan dengan tangki yang dimodifikasi tersebut langsung diberi garis polisi dan diamankan ke Mapolres Sijunjung. Ke-11 kendaraan itu terdiri kendaraan roda 4 dan roda 6.
Rinciannya, 3 unit kendaraan L-300, 6 unit kendaraan mini bus isuzu panther, 1 Unit kendaraan Roda 6 Truck Colt Diesel dan 1 Unit kendaraan Roda 6 Dump Truck.
Satria mengatakan, pihaknya mengapresiasi dan mendukung penuh langkah kepolisian yang terus melakukan penindakan terhadap penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
“Pertamina mendukung sepenuhnya upaya serta langkah kepolisian dalam mengawal pendistribusian BBM bersubsidi agar benar-benar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak. Terima kasih kepada Polda Sumbar yang terus melakukan penindakan terhadap penyelewengan BBM bersubsidi,” kata Satria.
Jika masyarakat menemukan indikasi penyalahgunaan atau penyelewengan BBM dan LPG subsidi di lapangan, dapat langsung dilaporkan kepada aparat kepolisian terdekat atau menginformasikan ke Pertamina
“Saat ini SPBU tersebut sedang dalam pembinaan Pertamina. Bagi yang melanggar tentu akan diberikan sanksi sesuai tingkat kesalahannya,” ucap Satria.
Ia menjelaskan, pihaknya juga sudah sering melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pemilik dan pengelola SPBU agar mendistribusikan BBM subsidi dengan tepat sasaran.

Selain itu, Pertamina Patra Niaga kembali melaksanakan perluasan wilayah implementasi uji coba full cycle Program Subsidi Tepat di Sumbar, yakni di Kabupaten Agam, Padang Pariaman, Tanah Datar, Kota Bukit Tinggi dan Padang Panjang. Program Subsidi Tepat dilakukan agar penyaluran BBM subsidi sesuai dengan segmen yang diatur oleh pemerintah.
“Pendaftaran ini juga untuk melindungi konsumen yang berhak dari konsumen lainnya yang tidak berhak. Sehingga BBM subsidi dapat tersalurkan dengan tepat sasaran dan tepat volume,” katanya.
Ia juga mengingatkan kepada masyarakat saat ini pendaftaran Program Subsidi Tepat masih terus berlangsung. Diharapkan, masyarakat segera melakukan pendaftaran Program Subsidi Tepat melalui website subsiditepat.mypertamina.id, aplikasi MyPertamina atau datang langsung ke SPBU.**








