“Memang betul. Kita mendapat laporan ada dua ekor gajah Sumatera yang muncul dan terlihat,” kata Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Andono kepada wartawan, Rabu (15/2/2023).

Kata Ardi, dua ekor gajah itu muncul di Nagari Durian Gadang Kabupaten Sijunjung pada Selasa (14/2/2023) kemarin. Lokasinya berada di Kawasan yang masuk dalam area Geopark Silokek.
“Dua ekor gajah jantan. Dilaporkan muncul pukul 6 pagi,” jelasnya.
Sesuai analisa, gajah tersebut kemungkinan besar berasal dari Bungo Jambi dari koridor Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).
“Kemunculan gajah ini merupakan sejarah baru bagi Sumbar setelah tercatat muncul tahun 1980 di Solok Selatan,” katanya.
Saat ini BKSDA Sumbar telah berkoodinasi dengan pengelola Geopark Silokek, Dinas Kehutaann Provinsi dan KPH Sijunjung serta Muspika setempat untuk mengantisipasi perburuan.
Warga diminta tidak melakukan perburuan, karena ada ancaman hukuman yang menanti para pelaku perburuan. Sesuai UU Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam, para pelaku perburuan bisa dihukum 5 tahun penjara dan denda Rp 100 Juta.*













