Padang – Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Sumatera Barat, Khairuddin Simanjuntak meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus pengeroyokan seorang wanita lansia di warga Jorong Lubuak Aro, Nagari Padang Matinggi Utara, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman yang diduga dilakukan oleh pekerja tambang emas illegal di daerah itu.
Nenek bernama Saudah (68 tahun) itu dilaporkan mengalami memar akibat pengeroyokan karerna menolak aktivitas penambangan di tanah miliknya.
“Kalau benar tindakan (pengeroyokoan terjadi), itu adalah sesuatu yang sangat keterlaluan. Aparat harus segera mengusut tuntas kasusnya,” kata Khairuddin Simanjuntak kepada wartawan. Senin (5/1/2026).
Anggota DPRD dari Dapil Pasaman dan Pasaman Barat itu menyebut, sudah berkomunikasi dengan Kapolda Sumbar, Irjen.Pol. Gatot Tri Suryanta membahas persoalan tersebut. Kapolda menyampaikan sudah menindaklanjuti Kasus tersebut.
“Kami sudah berkomunikasi dengan Kapolda Sumatera Barat. Pak Kapolda menyampaikan akan segera menindaklanjuti dan sudah memerintahkan Kapolres Pasaman untuk mengusut kasusnya. Beliau menjanjikan nanti perkembangan akan disampaikan kepada khalayak,” kata Juntak yang juga Ketua Komisi II DPRD Sumbar ini.
Pengeroyokan terhadap nenek Sudah terjadi pada Kams (1/1/2026) malam di daerah SibInail. Sang nenek sebelumnya mendatangi para pekerja tambang dan meminta mereka menghentikan aktivitas penggalian di lahan miliknya. Permintaan itu sempat dipatuhi dan aktivitas tambang berhenti sesaat.
Namun tak lama kemudian, para pekerja tambang kembali menjalankan aktivitas penambangan. Merasa haknya dilanggar, perempuan renta itu mencoba mendatangi lokasi tambang yang berjarak sekitar 300 meter dari rumahnya.
Di tengah perjalanan, Nenek Saudah tiba-tiba dilempari batu. Tak lama berselang, sejumlah orang mendekatinya, memukul tubuhnya, dan melakukan kekerasan hingga ia tak berdaya. Ia kini dirawat di Puskesmas terdekat.*











