BUKITTINGGI — Gedung DPRD Kota Bukittinggi menjadi saksi penutupan Masa Sidang Tahun 2025/2026 sekaligus pembukaan Masa Sidang Tahun 2026/2027. Agenda tersebut digelar melalui rapat paripurna istimewa pada Jumat (7/8/2026).
Rapat paripurna itu menjadi momentum evaluasi terhadap pelaksanaan fungsi legislatif selama satu tahun sidang sekaligus memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Bukittinggi dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan daerah.
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan, hadir langsung dalam agenda tersebut. Ia memberikan apresiasi terhadap komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi kelembagaan, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, menegaskan bahwa pelaksanaan tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, pengawasan, dan penganggaran, sepanjang Tahun Sidang 2025/2026 telah dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pelaksanaan fungsi legislasi, DPRD Kota Bukittinggi berhasil membahas dan merampungkan penetapan 13 Peraturan Daerah (Perda) sepanjang Tahun Sidang 2025/2026.
“DPRD Bukittinggi tetap teguh dan fokus menjalankan fungsi pengawasan serta penganggaran daerah. Dalam kerangka otonomi daerah sepanjang Tahun Sidang 2025-2026, kami telah berhasil membahas dan merampungkan penetapan 13 Peraturan Daerah,” ungkap Beny Yusrial.
Selain penyelesaian sejumlah Perda, DPRD Bukittinggi juga menginisiasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru yang dinilai berkaitan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan optimalisasi pendapatan daerah.
Kedua Ranperda tersebut yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Reklame. Keduanya saat ini memasuki tahap perancangan akhir.
Upaya memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif juga ditandai dengan penandatanganan dua Nota Kesepakatan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Bukittinggi.
Dua kesepakatan tersebut berkaitan dengan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) serta Kalender Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun 2026.
Penutupan masa sidang sekaligus pembukaan masa sidang baru tersebut diharapkan menjadi pijakan bagi DPRD dan Pemko Bukittinggi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan kepada masyarakat, serta kebijakan pembangunan yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
Memasuki Masa Sidang 2026/2027, sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Bukittinggi menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan agenda legislasi, pengawasan, dan penganggaran daerah berjalan efektif serta berpihak pada kepentingan masyarakat.




Komentar