Padang – Rumah singgah Bung Karno di Padang Sumatera Barat, dihancurkan oleh pemilknya. Padahal, rumah tersebut adalah cagar budaya. Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPR-RI, utut Adianto datang ke lokasi, Selasa (21/2/2023) untuk melihat langsung kondisi terkini.
Didampingi Ketua PDI-P Sumatera Barat, Alex Indra Lukman, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yopi Krislova dan pemilik lahan Soehinto Sadikin, Utut menyebut akan melapor ke Megawati Soekarno Putri, mantan Presiden yang putri Bung Karno dan Ketua Umum PDIP.
“Saya harus melapor. Tentu dengan data dan fakta yang saya dapat dari kunjungan ini, saya sudah sampai lokasi ini,” kata Utut kepada wartawan.
Ia menyayangkan tidak ada perhatian selama ini terhadap bangunan tersebut. “Sekarang faktanya sudah rata dengan tanah. Waktu masih ada, juga tidak ada yang memperhatikan,” katanya.
“Kalau dikatakan cagar budaya ada tiga hal. Punya nilai kesejarahan, punya nilai otomatis pendapatan PAD dan layak dipertahankan untuk dapat dipertontonkan ke publik. Kalau sudah situs sudah dinyatakan cagar budaya, harusnya ada insentif untuk menjaganya,” tambah dia.
Wakil Sekjen PDIP itu menyebut akan bertemu dengan Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim dan Menparekraf Sandiaga Uno terkait persoalan ini.
“Nanti saya kembali ke jakarta tentu akan kami diskusikan dengan suadara Mendikbud. Menteri pariwisata dan ekonomi kreatif. Kalau mau dibangun lagi kan harus ada insentif kepada pemiilik. Apa (ini) nanti bisa menjadi situs destinasi wisata tambahan. Teman-teman DPRD kota Padang bisa membantu kami untuk sejarah apa yang paling pantas ditonjolkan. Ini bisa menambah satu situs wisata berbasis sejarah,” tambah Utut.
Rumah yang memicu protes itu berada di Jalan Ahmad Yani No.12, Kelurahan Padang Pasir, Kota Padang Sumatera Barat. Lokasinya persis di depan rumah dinas Wali Kota Padang., Rumah yang pernah menjadi posko pemenangan calon gubernur dan calon wali kota ini diketahui adalah rumah yang pernah menjadi tempat tinggal sementara (rumah singgah) Bung Karno.
Mengutip situs resmi Pemerintah Kota Padang, rumah yang berada persis di depan rumah dinas Wali Kota Padang itu merupakan Rumah Ema Idham. Didirikan pada 1930 dan ditetapkan sebagai cagar budaya dengan Nomor Inventaris 33/BCBTB/A/01/2007.
Rumah Ema Idham pernah digunakan sebagai rumah tinggal sementara oleh Bung Karno selama tiga bulan di periode tahun 1942. Pada waktu itu Bung Karno yang sedang dalam perjalanan dari Bengkulu, akan dibuang ke luar Indonesia oleh sekutu Belanda. Selama tinggal di sana, Sukarno menggunakan waktunya untuk menghimpun kekuatan melawan penjajah.
Dahulu, rumah tersebut merupakan rumah tinggal keluarga Dr Waworuntu. Pada waktu dijadikan rumah singgah Bung Karno, pemerintah Belanda takut presiden pertama RI itu dimanfaatkan oleh Jepang yang akan mendarat di Indonesia. Maka dari itulah, Sukarno akan dibuang dari Bengkulu ke luar negeri.
Namun, saat akan berangkat, kapal yang akan memberangkatkan Bung Karno rusak. Pada akhirnya pemerintah Belanda meminta Presiden Sukarno menuju ke Padang dengan mengendarai gerobak sapi.
Kini rumah tersebut sudah rata dengan tanah. Pantauan di bekas lokasi rumah kini dipagari dengan seng warna merah. Sudah tidak terlihat adanya aktivitas pekerjaan, karena bangunan sudah rata dengan tanah.**













