KPU Tetapkan DPT Pilkada Lebih Empat Juta

banner 468x60

Padang,- Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) serentak 27 November 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) 4.103.084 pemilih yakni Pemilih laki-laki 2.032.676 dan pemilih perempuan 2.070.408 yang terbagi di 10.846 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sumbar.

Keputusan penetapan ini tertuang dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT tingkat provinsi Sumbar untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur 2024.

banner 336x280

Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen mengatakan pleno rekap DPT ini sejalan dengan telah dilakukan rapat pleno rekap DPT KPU kabupaten dan kota di Sumbar.

“Rekap DPT tingkat Sumbar ini telah melakukan serangkaian tahapan termasuk tanggapan masyarakat hingga rapat pleno di tingkat KPU kabupaten dan kota,” ujar Surya Efitrimen pada Minggu 22 September 2024 di Padang.

Pleno rekapitulasi penetapan DPT ini dihadiri Ketua Bawaslu Sumbar dan anggota, Forkompimda, stakeholder terkait serta tim pemenangan pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur.

Sementara itu Ketua Divisi Data dan Informasi Medo Patria mengatakan KPU bersama Bawaslu telah melakukan pengecekan ke sejumlah kabupaten kota, dimana secara terpusat telah mendapatkan lampiran data pemilih dari Kemendagri.

“Penetapan DPT dilakukan setelah sebelumnya KPU kabupaten dan kota secara bergantian menyampaikan hasil keputusan rapat pleno penetapan DPT untuk pilkada dimasing-masing kabupaten kota. Hasil inilah yang direkap KPU Sumbar untuk ditetapkan menjadi DPT Pilkada Sumbar” tutupnya.

banner 336x280