Dua Mahasiswa di Sumbar Ditangkap Karena Jadi Kurir Ganja

banner 468x60
Padang –  Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Barat menangkap 3 orang remaja yang menjadi kurir 24 kilo ganja.  Dua diantaranya berstatus mahasiswa.
 
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Barat Brigjen Sukria Gaos, mengatakan, ketiga tersangka tersebut berinisial MR (18), BM (19) dan SV (20) yang sama-sama berasal dari Payakumbuh. 
 
“Ketiga pelaku merupakan kurir narkoba lintas provinsi,” kata Sukria kepada wartawan, Kamis (2/2/2023). 
 
Dua dari tiga pelaku yang ditangkap BNNP Sumbar ini diketahui berstatus mahasiswa. Ketiganya ditangkap di pinggir jalan di Kabupaten Agam, tepatnya di Kecamatan Palupuah. 
 
Sukria menjelaskan pihaknya melalui Bidang Pemberantasan BNNP Sumbar bersama BNNK Pasaman Barat melakukan razia karena mendapatkan informasi akan ada penyaluran ganja dari Panyabungan ke Sumbar. 
 
Saat melakukan razia, BNN mencurigai sebuah mobil Daihatsu Sigra. Karena saat menyadari ada petugas, pengendara Sigra ini berputar kembali ke arah Pasaman. Petugas BNN lalu mengejar mobil tersebut. Saat pengejaran, petugas melihat para tersangka membuang dua paket besar ke jalan. 
 
Petugas lanjut Sukria sempat kehilangan jejak saat pengejaran. Namun tak lama kemudian, BNN mendapatkan informasi kalau mobil yang mereka kejar tadi berada di Jalan Alang Laweh Koto Tambang, Agam. 
 
Setelah melakukan pelacakan, petugas BNN berhasil menangkap tersangka BM. Dari BM didapat pula informasi keberadaan MR dan SV. 
 
Setelah ketiganya ditangkap, mereka mengakui kalau mereka ditugaskan menjemput ganja dari Panyabungan sebanyak dua karung besar yang berisi 35 paket besar. Total ganja kering yang mereka bawa seberat 24 kg. Ketiganya diberi upah oleh bandar senilai Rp 10 juta. 
 
Sukria mengatakan salah satu dari pelaku mengakui terlibat peredaran narkotika karena desakan ekonomi. Di mana ia masih ingin meneruskan kuliah walau kesulitan keuangan. **
banner 336x280